Prahara Media Massa di Era Digital
Pict by lyceum.id |
Media massa merupakan media untuk berkomunikasi secara terbuka kebanyak orang dalam jangkauan yang luas dan waktu yang singkat secara terorganisasi (McQuail : 2015). Media massa modern pertama kali muncul semenjak abad 17 yang ditandai dengan hadirnya sebuah surat kabar di Amerika Serikat. Sehingga seiring perkembangan zaman, media massa mampu menjadi sebuah media komunikasi massa yang penting bagi kehidupan.
Di Indonesia kehadiran media massa sangat penting. Terlebih pada masa
ketika Indonesia menghimpun kekuatan untuk menghadapi penjajah sampai
penyebarluasan berita kemerdekaan keseluruh penjuru negeri. Dimulai peran dari surat
kabar seperti Tjahaya, Soeara Asia hingga peran radio seperti Radio Domei yang
ikut menyebarkan siaran tentang kemerdekaan Indonesia.
Namun di era orde baru media massa tidak berkembang dan banyak yang
tidak bisa muncul di kalangan masyarakat. Sebab media massa ketika itu
dibelenggu kebebasannya oleh rezim penguasa. Sehingga peran media massa pada masa
itu pun tidak terlihat dan kebanyakan media yang tersedia hanya berfungsi
sebagai alat propaganda pemerintah.
Menyebrang jauh setelah era reformasi, dalam era digital saat ini
media massa pun sudah memiliki peranan yang berbeda dibanding masa sebelumnya.
Di era yang modern dan serba digital, kini ada pernyataan bahwa siapa yang
ingin menguasai dunia maka harus menguasai media. Pernyataan tersebut bisa dibilang benar adanya, sebab saat ini
dunia telah terkoneksi tanpa sekat dan nyaris tanpa batas. Dan dengan dibantu
internet dan teknologi-teknologi terbaru sebagai salah instrumen, tentu saat
ini media massa menjadi primadona dan memiliki sebuah kedudukan ditingkat
global.
Bila pada masa dahulu media massa berfungsi sebagai sumber informasi
sahih dan terpercaya, saat ini keadaan berbanding terbalik dengan hal tersebut.
Bisa dibuktikan dalam media massa banyak yang kehilangan fungsi dan peranan aslinya. Di Indonesia media massa saat ini malah menjadi alat kepentingan
untuk melakukan sebuah tujuan politik, terlebih bila menilik saat - saat
menjelang pemilihan umum dimana para media cenderung kehilangan netralitas
bahkan seringkali memberitakan sesuatu hal yang tidak layak untuk dipublikasikan.
Persoalan yang melanda media massa saat ini memang tidak terlepas
dari banyak faktor. Salah satu faktor yang melatarbelakanginya yaitu banyak
pemilik media massa di Indonesia yang memilih terjun ke bidang lain seperi
politik dan mendukung salah satu partai atau calon pemimpin sehingga media
massa yang dimiliki pun seakan memihak kepada pihak di dukung.
Contoh konkretnya adalah saat masa menjelang pemilihan
presiden Republik Indonesia, beberapa bos media menyatakan dukungannya kepada
salah satu calon sehingga dalam media yang dia miliki pemberitaan tentang salah
satu calon pun tidak berimbang (www.msn.com/berita).
Prahara lain yang menjadi masalah bagi media massa adalah kurangnya
pengetahuan penulisan dalam bidang jurnalistik. Hal ini bisa dibuktikan dalam
pemberitaan yang dimuat media massa seperti surat kabar terlebih di dalam
bentuk digital, dimana para penulis disitus berita banyak melakukan kesalahan
sehingga marak pula beredar informasi yang tidak benar atau hoaks. Bahkan menurut Direktur Informasi dan Komunikasi Badan Intelejen
Negara ( BIN ) Wawan Purwanto menyebut
bahwa konten konten media sosial di Indonesia ternyata didominasi informasi
bohong atau hoaks (www.kompas.com/read).
Beragam masalah yang terjadi harusnya menjadi introspeksi bagi perusahaan
media massa, karena bila hal ini terus terjadi tidak menutup kemungkinan negara
ini akan terpecah belah akibat konten yang ada didalam media massa justru menimbulkan
berbagai permasalahan yang mengkotak-kotakan masyarakat Indonesia sehingga hal
tersebut mengancam persatuan bangsa.
Padahal berdasarkan teori normatif, media massa memiliki hak dan
kewajiban kepada publik terutama dalam perihal memberikan informasi yang baik.
Dipertegas pula fungsi media massa yang tertuang pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang
Pers maka media massa akan kembali dalam menjalankan fungsinya sebagai tempat
menyampaikan informasi, mendidik, menghibur dan kontrol sosial.
Untuk itu, saat ini dibutuhkan media massa yang benar-benar bisa menjalankan
fungsi dan peran sesuai dengan ketentuan, terlebih bangsa ini merupakan bangsa
yang sedang berkembang. Masyarakat membutuhkan penyuguhan literasi media yang
berkualitas dan membangun, supaya nilai -nilai kebangsaan tidak terkikis
terutama dikalangan generasi muda Indonesia. Sehingga atas beberapa hal diatas dapat ditarik garis besar bahwa media
massa memiliki arti penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Namun di era
digital, media massa memiliki banyak prahara yang salah satunya diakibatkan kepentingan
pemilik media. Maka saat ini media massa harus muncul sebagai penyuguh literasi
dan informasi yang baik terkhusus untuk para generasi muda Indonesia dengan memperbaiki beragam masalah yang terjadi sehingga kedepannya bangsa Indonesia bisa maju salah satunya ditunjang dengan aspek media massa yang tentu berintegritas dan berkualitas.
No comments: