Prahara Media Massa di Era Digital


    
Pict by lyceum.id

   Media massa merupakan media untuk berkomunikasi secara terbuka kebanyak orang dalam jangkauan yang luas dan waktu yang singkat secara terorganisasi (McQuail : 2015). Media massa modern pertama kali muncul semenjak abad 17 yang ditandai dengan hadirnya sebuah surat kabar di Amerika Serikat. Sehingga seiring perkembangan zaman, media massa mampu menjadi sebuah media komunikasi massa yang penting bagi kehidupan.
   Di Indonesia kehadiran media massa sangat penting. Terlebih pada masa ketika Indonesia menghimpun kekuatan untuk menghadapi penjajah sampai penyebarluasan berita kemerdekaan keseluruh penjuru negeri. Dimulai peran dari surat kabar seperti Tjahaya, Soeara Asia hingga peran radio seperti Radio Domei yang ikut menyebarkan siaran tentang kemerdekaan Indonesia.
   Namun di era orde baru media massa tidak berkembang dan banyak yang tidak bisa muncul di kalangan masyarakat. Sebab media massa ketika itu dibelenggu kebebasannya oleh rezim penguasa. Sehingga peran media massa pada masa itu pun tidak terlihat dan kebanyakan media yang tersedia hanya berfungsi sebagai alat propaganda pemerintah.
   Menyebrang jauh setelah era reformasi, dalam era digital saat ini media massa pun sudah memiliki peranan yang berbeda dibanding masa sebelumnya. Di era yang modern dan serba digital, kini ada pernyataan bahwa siapa yang ingin menguasai dunia maka harus menguasai media. Pernyataan tersebut bisa dibilang benar adanya, sebab saat ini dunia telah terkoneksi tanpa sekat dan nyaris tanpa batas. Dan dengan dibantu internet dan teknologi-teknologi terbaru sebagai salah instrumen, tentu saat ini media massa menjadi primadona dan memiliki sebuah kedudukan ditingkat global.
   Bila pada masa dahulu media massa berfungsi sebagai sumber informasi sahih dan terpercaya, saat ini keadaan berbanding terbalik dengan hal tersebut. Bisa dibuktikan dalam media massa banyak yang kehilangan fungsi dan peranan aslinya. Di Indonesia media massa saat ini malah menjadi alat kepentingan untuk melakukan sebuah tujuan politik, terlebih bila menilik saat - saat menjelang pemilihan umum dimana para media cenderung kehilangan netralitas bahkan seringkali memberitakan sesuatu hal yang tidak layak untuk dipublikasikan.
    Persoalan yang melanda media massa saat ini memang tidak terlepas dari banyak faktor. Salah satu faktor yang melatarbelakanginya yaitu banyak pemilik media massa di Indonesia yang memilih terjun ke bidang lain seperi politik dan mendukung salah satu partai atau calon pemimpin sehingga media massa yang dimiliki pun seakan memihak kepada pihak di dukung.
   Contoh konkretnya adalah saat masa menjelang pemilihan presiden Republik Indonesia, beberapa bos media menyatakan dukungannya kepada salah satu calon sehingga dalam media yang dia miliki pemberitaan tentang salah satu calon pun tidak berimbang (www.msn.com/berita).
   Prahara lain yang menjadi masalah bagi media massa adalah kurangnya pengetahuan penulisan dalam bidang jurnalistik. Hal ini bisa dibuktikan dalam pemberitaan yang dimuat media massa seperti surat kabar terlebih di dalam bentuk digital, dimana para penulis disitus berita banyak melakukan kesalahan sehingga marak pula beredar informasi yang tidak benar atau hoaks. Bahkan menurut Direktur Informasi dan Komunikasi Badan Intelejen Negara ( BIN )  Wawan Purwanto menyebut bahwa konten konten media sosial di Indonesia ternyata didominasi informasi bohong atau hoaks (www.kompas.com/read).
    Beragam masalah yang terjadi harusnya menjadi introspeksi bagi perusahaan media massa, karena bila hal ini terus terjadi tidak menutup kemungkinan negara ini akan terpecah belah akibat konten yang ada didalam media massa justru menimbulkan berbagai permasalahan yang mengkotak-kotakan masyarakat Indonesia sehingga hal tersebut mengancam persatuan bangsa.
   Padahal berdasarkan teori normatif, media massa memiliki hak dan kewajiban kepada publik terutama dalam perihal memberikan informasi yang baik. Dipertegas pula fungsi media massa yang tertuang pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers maka media massa akan kembali dalam menjalankan fungsinya sebagai tempat menyampaikan informasi, mendidik, menghibur dan kontrol sosial.
    Untuk itu, saat ini dibutuhkan media massa yang benar-benar bisa menjalankan fungsi dan peran sesuai dengan ketentuan, terlebih bangsa ini merupakan bangsa yang sedang berkembang. Masyarakat membutuhkan penyuguhan literasi media yang berkualitas dan membangun, supaya nilai -nilai kebangsaan tidak terkikis terutama dikalangan generasi muda Indonesia. Sehingga atas beberapa hal diatas dapat ditarik garis besar bahwa media massa memiliki arti penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Namun di era digital, media massa memiliki banyak prahara yang salah satunya diakibatkan kepentingan pemilik media. Maka saat ini media massa harus muncul sebagai penyuguh literasi dan informasi yang baik terkhusus untuk para generasi muda Indonesia dengan memperbaiki beragam masalah yang terjadi sehingga kedepannya bangsa Indonesia bisa maju salah satunya ditunjang dengan aspek media massa yang tentu berintegritas dan berkualitas.

No comments:

Powered by Blogger.